Muaradua Lenterapena. Com Kadin Lingkungan Hidup OKU Selatan. H. Hemansyah Said, S.IP, Membuka Kegiatan pembinaan, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) bagi fasyankes di Ruang Rapat DLH OKU Selatan Rabu 1/11/2023.
Laporan ketau pelaksana Khoitunnas, ST., MM. kegiatan pembinaan, pengelolaan limbah
LB3 bagi fasyankes di Kabupaten OKU Selatan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2021 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 pada fasilitas pelayanan kesehatan.
kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran/ kerusakaan lingkungan hidup dan gangguan kesehatan masyarakat serta tintak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3 yang dihasilkan dari sarana fasilitas layanan kesehatan.
Peserta pembinaan pengelolaan limbah (B3) 19 dari Puskesmas se-kabupaten OKU Selatan, Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua, Dinas Kesehatan OKU Selatan, katanya.
Sambutan Kadin LH pelaksanaan kegiatan pembinaan pengelolaan limbah B3 bagi fasyankes Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 merupakan upaya mengurangi resiko limbah B3 terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan setiap Puskesmas dan RSUD dapat mengkaji dan memahami dalam pengelolaan limbah medis. Pungkasnya.
Sambutan dari Dinas Kesehatan OKU Selatan di sampaikan oleh primadona, SKM.,MM mewakil Kepala Dinas Kesehatan OKU selatan kami telah siisatai menglola limbah B3 ini sudah tiga tahun ini kami berkarja sama dengan pihak ketiga, kerana kita di kabupaten OKU Selatan untuk menglola limbah B3 masih terbatas dengan sumbermanusianya.
Sebenarnya limbah B3 perlu penangannya bukan hanya hasil dari Puskesmas dan Rumah Sakit umum tetapi perlu jagu di perhatikan limbah B3 yang di hasilkan yayasan membuka praktek secara mendiri pungkasnya.
Narasumber Ali Husin SKM Kasi Pengelolaan Sampah B3 Dan LB3 Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan. (3D)

















