Muaradua Lenterapena. Com Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Kegiatan Pembinaan Penanganan dan Pengurangan Sampah, Kamis (02/11/2023).
Laporan ketau pelaksana Khoitunnas, ST., MM. Mengenai Undang- undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang pengolahan sampah praturaan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021, tentang pengolahan sampah pada Bank sampah dan praturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Nomor 4 Tahun 2008.
Kegiatan ini bertujuan memberikan idokasi kepada masyarakat menjadi sampah jenis A-B dan tidak mencemari lingkungan serta mengurangi jumlah sampah yang harus ditumbun di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Kegiatan yang laksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Lingkungan di Lima Kelurahan di Kecamatan Muaradua, yakni Kelurahan Pasar Muaradua, Kelurahan Pancur Pungah, Kelurahan Kisau, Kelurahan Bumi Agung, dan Kelurahan Batu Belang Jaya, Katanya
Sambutan Camat Muaradua Evan Kurniawan .SE, mengenai sampah ini masalah kelasik mengenai sampah ini bukan hanya bermasalah di kota saja melainkan sampai di Desa, kami dari kecamatan menyambut baik dilaksanakan terselenggara acara ini mudah mudahan masalah sampah di Kecamatan Muaradua berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan, Pungkasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Hermansyah Said, S.Ip. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam merubah sampah menjadi bentuk yang lebih stabil dan tidak mencemari lingkungan serta mengurangi jumlah sampah yang harus ditumbun di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Hermansyah Said juga menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mengundang para Kepala Lingkungan agar setelah pembinaan ini dapat berperan aktif mengajak warganya masing-masing untuk sadar tidak membuang sampah sembarangan, serta dapat mengelola dan memberdayakan sampah yang ada.
“Melalui kegiatan penanganan sampah ini, mari kita kelola sampah dengan mendirikan Bank Sampah dan Rumah Komposting,” ungkapnya.
Usai dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Para Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel yakni Kepala Seksi Pengelolaan Sampah B3 dan LB3 DLHP Sumsel Ali Husin, SKM. dan Sudarnoto, S.T.,M.Si. selaku Kepala Seksi Pengembangan Fasilitas Teknis.
Turut hadir dalam kesempatan ini Camat Muaradua Evan Kurniawan, S.E. dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Khoirunnas, S.T., M.M. (3D)












