Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

News

Muaradua Lenterapena. Com Kadin Lingkungan Hidup  OKU Selatan. H. Hemansyah Said, S.IP, Membuka Kegiatan pembinaan, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) bagi fasyankes di Ruang Rapat DLH OKU Selatan Rabu 1/11/2023.

Laporan ketau pelaksana Khoitunnas, ST., MM. kegiatan  pembinaan, pengelolaan limbah
LB3 bagi fasyankes di Kabupaten OKU Selatan.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2021 tentang tata cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 pada fasilitas pelayanan kesehatan.

kegiatan ini diadakan bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi  pencemaran/ kerusakaan lingkungan hidup dan gangguan kesehatan masyarakat serta tintak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3 yang dihasilkan dari sarana fasilitas layanan kesehatan.

Peserta pembinaan pengelolaan limbah   (B3) 19 dari Puskesmas se-kabupaten OKU Selatan, Rumah Sakit Umum Daerah Muaradua, Dinas Kesehatan OKU Selatan, katanya.

Sambutan Kadin LH pelaksanaan kegiatan pembinaan pengelolaan limbah B3 bagi fasyankes Kabupaten OKU Selatan Tahun 2023 merupakan upaya mengurangi resiko limbah B3 terhadap kesehatan  manusia dan lingkungan hidup serta mendukung tercapainya lingkungan hidup yang bersih dan sehat guna  mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap Puskesmas dan RSUD dapat mengkaji dan memahami dalam pengelolaan limbah medis. Pungkasnya.

Sambutan dari Dinas Kesehatan OKU Selatan di sampaikan oleh primadona, SKM.,MM mewakil Kepala Dinas Kesehatan OKU selatan  kami telah siisatai menglola limbah B3 ini  sudah tiga tahun ini kami berkarja sama dengan pihak ketiga, kerana kita di kabupaten OKU Selatan untuk menglola  limbah B3 masih terbatas dengan sumbermanusianya.

Sebenarnya limbah B3 perlu penangannya bukan hanya hasil  dari Puskesmas dan Rumah Sakit umum tetapi perlu jagu di perhatikan limbah B3 yang di hasilkan yayasan membuka praktek secara mendiri pungkasnya.
Narasumber Ali Husin SKM  Kasi Pengelolaan Sampah B3 Dan LB3 Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan. (3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *