MAKSIMALKAN PERSIAPAN PELEPASAN PEMBERANGKATAN JAMAAH CALON HAJI KABUPATEN OKU SELATAN

News

MUARADUA Lenterapena. Com – Demi kelancaran, kemudahan, dan kenyamanan proses pemberangkatan calon haji asal Kabupten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, M. Rahmattullah, S.STP., MM., memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelepasan Pemberangkatan Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat Abdi Praja, Rabu (15/05/2024).

Dikatakan Sekda bahwa rapat ini untuk memantapkan persiapan dan kesiapan pemberangkatan Jemaah haji asal Kabupaten OKU Selatan. “Karena kita akan transit ke Palembang, kita berusaha memberikan kemudahan semaksimal mungkin bagi calon jemaah haji, sehingga jangan sampai merepotkan mereka (jamah haji),” kata Sekda.

Untuk itu, lanjut Sekda agar para pihak dapat menyatukan persepsi dan mematangkan persiapannya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya. “Rakor ini juga mengharapkan agar pihak-pihak terkait, siap menyatukan persepsi agar tidak ada halangan suatu apapun. Saya menginginkan tugas dan tanggungjawab atas proses pemberangkatan jemaah haji. Harus koordinasi antara para petugas,” katanya.

“Dengan demikian, kita bisa memberikan kemudahan bagi para jemaah haji, sehingga mereka bisa melaksanakan ibadah dengan khusyu, sehat, nyaman, tidak jenuh, ataupun lelah dalam proses pemberangkatannya,” jelasnya.

Menurutnya, jemaah haji asal Kabupaten OKU Selatan menjadi prioritas. Dan pada tahun ini, jamaah calon haji asal Kabupaten OKU Selatan yang akan berangkat ke tanah suci sebanyak 259 orang, yang terdiri dari 108 orang laki laki dan 151 orang Perempuan.

Pelepasan ini jamaah ini akan dilakukan langsung oleh Bupati OKU Selatan pada Selasa (21/05/2024) sore. Dan akan diberangkatkan pada Rabu (22/05/2024) pagi.

Turut hadir pada rapat ini Kapolres/ yang Mewakili, Komandan Kodim 0403 OKU/ yang Mewakili, Kakan Menag, Kadishub, Kadinkes, Kadin Kominfo, Kadin LH, Kadin Sat PolPP, Kabag UP, Kabag Prokopim, Kabag Kesra, Ketua Pengurus Masjid Agung Al Muhtadin Muaradua. (Rad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *