INSPEKTUR OKU SELATAN PIMPIN RAPAT EVALUASI PENILAIAN MATURITAS SPIP TERINTEGRASI

News

MUARADUA Lenterapena. Com– Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Ardiansyah, S.H., CIAP., memimpin langsung Rapat Evaluasi atas Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten OKU Selatan, Selasa (13/10/2026).

Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan dalam penerapan sistem pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pejabat eselon III atau kepala bidang serta asesor SPIP dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Dalam rapat tersebut, evaluasi difokuskan pada koordinasi antarperangkat daerah, kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian data, serta penerapan unsur-unsur pengendalian intern dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Seluruh aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses penilaian maturitas SPIP Terintegrasi agar terlaksana secara optimal dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Melalui rapat evaluasi ini, sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah diharapkan semakin meningkat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen penilaian serta memperkuat implementasi pengendalian intern secara berkelanjutan. Dengan demikian, SPIP tidak hanya menjadi bagian dari proses penilaian administratif, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dalam mendukung pengelolaan pemerintahan dan pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan pengendalian intern sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui penerapan SPIP Terintegrasi yang optimal, diharapkan tercipta pemerintahan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *