MUARADUA Lentrrapena. Com– Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Kamis (24/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam menindaklanjuti barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan.
Berdasarkan rekapitulasi barang bukti periode Juni 2026 sampai dengan September 2026, terdapat sebanyak 15 perkara yang terdiri atas 8 perkara narkotika, 4 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda), serta 3 perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 11,847 gram, ganja sebanyak 218,926 gram, serta ekstasi sebanyak 6 butir. Selain itu, terdapat barang bukti lainnya berupa 4 buah senjata tajam, 2 buah handphone, 1 buah kaca, 1 buah flashdisk, 6 buah plastik, 1 buah boneka, 22 buah pakaian, 1 buah kayu, 1 buah lampu, 2 buah tas, 41 butir peluru, serta 4 buah pot plastik.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan, Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menindaklanjuti barang bukti perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bambang Setiawan juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu upaya untuk memastikan barang bukti yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan maupun beredar di tengah masyarakat.
Ia berharap sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, serta seluruh unsur penegak hukum dapat terus diperkuat dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Hukum, serta unsur terkait lainnya.(Red)
















