MUARADUA Lenterapena. Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. M. Rahmattullah, S.STP., MM., mendorong penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan dilakukan dengan baik, akuntabel, transparan dan optimal.
Hal ini diungkapkan Sekda saat membuka Sosialisasi Permendagri No. 17 Tahun 2027 di Ruang Serasan Seandanan, Senin (21/09/2026). Tak hanya membuka, Sekda pada kegiatan ini juga menjadi salah satu narasumber sosialisasi yang memberikan materi tentang Tahapan dan Jadwal Penyusunan APBD dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Sekda, pengelolaan keuangan daerah yang baik, akuntabel adalah pondasi utama dalam pembangunan daerah. Untuk itu, Permendagri ini perlu dipahami secara menyeluruh sehingga APBD bisa dilaksanakan sesuai peraturan.
Hal ini, lanjut Sekda juga menentukan arah pembangunan daerah. “Permendagri memberikan panduan teknis dalam penyusunan anggaran 2027, agar lebih akuntabel, transparan dan efisiens searah dengan Pembangunan nasional,” jelasnya.
Sekda menegaskan agar para peserta yang hadir dari seluruh OPD ini dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik. “Gunakan kesempatan untuk berdiskusi, berkonsultasi dengan para narasumber sehingga dalam penyusunan APBD 2027 tidak ada lagi kendala yang berpotensi menghambat penyusunan APBD Tahun 2027,” tegasnya.
Dalam laporannya Sekda menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jadwal dan tahapan penyusunan APBD memastikan tertib administrasi dan efektivitas pembangunan daerah.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan, Ricky Adha Saputra, S.IP., MM., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah mengenai Permendagri No. 17 Tahun 2026 yang menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan APBD tahun 2026.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat nyata dalam penyusunan APBD yang lebih baik, bersih dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.(Red)



















