MUARADUA Lenterapena. Com – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Zulfakar Dhani, S.Sos., memimpin Rapat Pemeriksaan Formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk sejumlah ruas jalan di Kabupaten OKU Selatan, Selasa (08/09/2026).
Rapat tersebut membahas pemeriksaan dokumen UKL-UPL terkait rencana kegiatan pembangunan dan peningkatan infrastruktur pada ruas Jalan Kisau–Pemkab, Jalan Kotabatu–Heniarong, serta Jalan Jembatan Komering IV.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, Hj. Meiliasari, S.Kep., Ners., M.M., menyampaikan bahwa pemeriksaan dokumen UKL-UPL merupakan bagian penting dalam memastikan setiap rencana pembangunan telah memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Menurutnya, dokumen UKL-UPL tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan serta menentukan langkah pengelolaan dan pemantauan yang perlu dilakukan selama kegiatan berlangsung.
Ia berharap melalui pembahasan dan pemeriksaan bersama, dokumen yang disusun dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai rencana kegiatan, potensi dampak yang ditimbulkan, serta upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang akan dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II menekankan pentingnya pemenuhan aspek lingkungan dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur merupakan bagian penting dalam mendukung konektivitas dan perekonomian masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan dan aspek lingkungan agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan UKL-UPL ini diharapkan setiap rencana kegiatan pembangunan dapat memenuhi ketentuan lingkungan hidup, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKU Selatan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Bertempat di Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kapolsek, Kabag Hukum, , Koramil Simpang, Koramil Banding Agung, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR, Lurah Kisau, Kades Pelangki, Kades Gedung Ranau, Kades Way Wangi Seminung, Kades Karang Agung, Para Anggota Tim TUK LH Kabupaten OKU Selatan dan undangan lainnya.(Red)



















