MUARADUA Lenterapena. Com – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., mewakili Bupati OKU Selatan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan Bupati pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026, di Wedana Boutique Hotel, Rabu (12/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I menyampaikan sambutan Bupati yang menekankan pentingnya sosialisasi peraturan daerah sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai ketentuan yang berlaku di daerah. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Ia menyampaikan bahwa pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki peran penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila sebagai dasar negara dan pemersatu bangsa harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan adalah dasar negara dan pemersatu bangsa yang harus terus ditanamkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para generasi muda,” disampaikan Joni Rafles saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, di tengah perkembangan zaman dan derasnya arus informasi, penguatan wawasan kebangsaan menjadi semakin penting. Generasi muda perlu dibekali pemahaman yang kuat terhadap nilai-nilai Pancasila agar mampu menyikapi berbagai pengaruh dan perkembangan global secara bijak.
Selain itu, Joni Rafles juga menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap peraturan daerah yang berkaitan dengan ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian penting dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.
Ia mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga ikut menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami dengan baik setiap peraturan daerah yang disosialisasikan dan selanjutnya dapat menjadi bagian dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Joni Rafles juga menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan peraturan daerah membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, hingga masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, berbagai peraturan yang telah ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum Setda OKU Selatan, para peserta sosialisasi serta undangan lainnya.(Red)



















