Muaradua Lenterapena. Com – Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Drs. H. Misnadi, M.Si (Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Ogan Komering Ulu Selatan) secara resmi membuka kegiatan Pembekalan Pengurus Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Masa Bhakti 2025–2030, yang berlangsung di Sekretariat Gerakan Pramuka OKU Selatan, Selasa 14/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka OKU Selatan, Wakil Ketua Bidang Binamuda, Wakil Ketua Bidang Binawasa, serta para narasumber yang memberikan materi pembekalan kepada para pengurus baru.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Misnadi menyampaikan bahwa keberadaan Dewan Kerja Cabang memiliki peran penting dalam menggerakkan kegiatan kepramukaan di tingkat kabupaten. Ia berharap para pengurus DKC yang baru dapat menjadi motor penggerak semangat kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengabdian di kalangan generasi muda.
“Gerakan Pramuka bukan hanya wadah kegiatan, tetapi juga tempat pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan. Saya berharap para pengurus DKC mampu menjadi teladan bagi Pramuka di semua tingkatan, Adik adik tidak akan salah pilih masuk Pramuka ” ujar Misnadi.
Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antaranggota dan memberikan bekal keterampilan dalam menjalankan program kerja DKC Gerakan Pramuka OKU Selatan selama masa bhakti 2025–2030.
Laporan ketua pelaksana kegiatan pembinaan dan pembekan anggota baru dewan kerja cabang OKU Selatan 2025 – 20230
Pembinaan dan Pembekalan Anggota Baru Dewan Kerja Cabang OKU Selatan Masa Bakti 2025–2030 dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan yang telah direncanakan.
Kegiatan Pembinaan dan Pembekalan Anggota Baru Dewan Kerja Cabang OKU Selatan Masa Bakti 2025–2030 dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil Musppanitera Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, wawasan, serta keterampilan dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi Dewan Kerja secara efektif dan berkarakter.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antaranggota DKC, DKR, dan Dewan Ambalan, serta menumbuhkan semangat kepemimpinan, tanggung jawab, dan pengabdian terhadap Gerakan Pramuka.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Keputusan Presiden RI Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Keputusan Kwartir Nasional No. 176 Tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
Keputusan Kwartir Nasional No. 005 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Dewan Kerja.
Hasil Musppanitera Tahun 2025 Kwartir Cabang OKU Selatan.
Pelaksanaan Selasa–Kamis, 14–16 Oktober 2025
Bertempat di Sekretariat Kwartir Cabang OKU Selatan.
Sangga kerja 10 orang
Anggota Dewan Kerja Cabang OKU Selatan masa bakti 2023–2028 20 orang
Perwakilan Dewan Kerja Ranting Simpang 1 orang dan Dewan Andalan SMA Negeri 1 Simpang 2 orang, MA Islamiyah Simpang 2 orang.
Tema: “Menumbuhkan Jiwa Kepemimpinan, Mempererat Kebersamaan, dan Meningkatkan Semangat Pengabdian.”
Slogan: Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan
Motto: “Satyaku Ku Dharmakan, Dharmaku Ku Baktikan.” Wendri Ansah. (Red)












