Dinas Koperasi OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan HAM bagi Pelaku Usaha

News

Muaradua Lenterapena. Com, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Pendampingan Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Pelaku Usaha, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Kamis 2/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula Diskoperindag OKU Selatan ini acara dibuka oleh Sekretaris  Resanuddin, SH, MM
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan OKU Selatan, Drs. H. Ulyuzar, MM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip-prinsip HAM dalam dunia usaha.

“Penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha bukan hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk komitmen moral untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan,”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penerapan prinsip-prinsip HAM di sektor usaha, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengapresiasi inisiatif pendampingan ini dan menegaskan komitmen untuk mendukung pelaksanaan penilaian HAM di lingkungan pelaku usaha, khususnya badan usaha milik daerah (BUMD). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh BUMD dan pelaku usaha lainnya dapat memahami pentingnya penerapan Bisnis dan HAM dalam praktik operasional mereka, sekaligus memanfaatkan Aplikasi PRISMA sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), sebuah alat bantu digital untuk menilai sejauh mana pelaku usaha telah memenuhi prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan usahanya. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan sejumlah BUMD dan pelaku usaha di Kabupaten OKU Selatan.

Sementara itu, Analis Pengaduan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Tim, Jam’an, SH., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam penerapan Bisnis dan HAM. Hal ini, katanya, penting guna menciptakan iklim usaha yang bertanggung jawab, inklusif, dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Selatan.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), sebuah alat bantu digital untuk menilai sejauh mana pelaku usaha telah memenuhi prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan usahanya. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan sejumlah BUMD dan pelaku usaha di Kabupaten OKU Selatan.

Adapun pelaku usaha yang hadir di antaranya Pimpinan Bank Sumsel Babel, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Utomo, PT AGS, PDAM Tirta Saka Selabung, Klinik Ismadana, Klinik Rafan Medika, serta sejumlah penginapan dan hotel di OKU Selatan, termasuk Hotel Evergreen, Hotel Samudra, dan Hotel Dua Muara. Hadir pula pimpinan perusahaan seperti PT Keza Lintas Buana, PT MAL, dan PT SAP. (Red)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *