Asisten I Setda OKU Selatan Buka Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum untuk PAUD, SD, dan SMP

News

Muaradua, Lenterapena. Com– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, AP., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum, Penyuluhan Hukum, Pendidikan Anti Korupsi, dan Bidang Hukum Lainnya bagi jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten OKU Selatan.
Acara ini berlangsung di Gedung Guru Muaradua, Rabu (13/8/2025).

Dalam sambutannya, Joni Rafles menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ia menegaskan pentingnya edukasi hukum sejak dini untuk membentuk generasi yang taat hukum, berintegritas, serta memahami nilai-nilai anti korupsi.

“Pemahaman hukum harus dimulai sejak anak-anak, agar kelak mereka tumbuh menjadi warga negara yang patuh aturan, menjunjung tinggi nilai kejujuran, dan menolak segala bentuk penyimpangan,” ujar Joni Rafles.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan dalam sambutannya menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana, khususnya korupsi, dengan memberikan pemahaman hukum secara sederhana dan mudah dipahami oleh peserta didik di tingkat PAUD, SD, dan SMP.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pendidik dan peserta didik dapat lebih mengenal hukum dan menanamkan sikap anti korupsi sejak usia dini, sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari. Ujarnya

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejari OKU Selatan, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala UPT PAUD, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta se-Kabupaten OKU Selatan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *