BPJS Pekerja Rentan di Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2026

News

Muaradua Lenterapena. Com –
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Darmawan, SE., M.Si, memimpin rapat koordinasi terkait Penambahan Data Pekerja Rentan di wilayah OKU Selatan untuk Tahun Anggaran 2026. Selasa 29/7/2025

Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja OKU Selatan, dan dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam rapat tersebut, Rezki, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, memberikan arahan penting terkait teknis pendataan dan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan yang termasuk dalam kategori Marbot Masjid/Mushola, Relawan Pemadam Kebakaran, dan Pemangku Adat.

Rezki menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan ini. Ia juga menyampaikan bahwa data yang akurat dan terverifikasi menjadi dasar utama untuk pengusulan program perlindungan ke BPJS Ketenagakerjaan, terutama melalui skema yang dibiayai oleh APBD.

Sementara itu, Kepala Dinas Darmawan, SE., M.Si menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja, termasuk mereka yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial.

“Kita ingin memastikan bahwa pekerja-pekerja rentan seperti marbot, relawan damkar, dan pemangku adat juga mendapat perhatian. Mereka berkontribusi besar bagi masyarakat dan layak mendapatkan perlindungan,” ujar Darmawan.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesepakatan teknis, termasuk pembentukan tim verifikasi lapangan dan sinergi lintas sektor dalam validasi data. Diharapkan, pendataan dapat diselesaikan secara akurat dan tepat waktu agar pengajuan bantuan iuran ke BPJS Ketenagakerjaan dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan terus berupaya memperluas cakupan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari program pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Hadir Kadin Damkar dan Penyelamatan, Kadin Budpar, Kabag Kesra, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan OKU Raya, Ketua Harian Pemangku Adat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *