Perkuat Implemtasi SPIP Sebagai Bentuk Komitmen Menuju Good Governance Clean Goverment Dan Open Government

News

Palembang Lenterapena. Com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama,S.H. yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M.Si. Membuka secara resmi Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Senin (28/07/2025).

Dalam sambutan Bupati OKU Selatan yang disampaikan oleh Asisten I menyampaikan bahwa Bupati sangat mengapresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah yang telah hadir. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan Bimbingan Teknis terkait dengan Penguatan Implementasi SPIP ini sebagai bentuk komitmen kami mewujudkan Good Governance, Clean Government, dan Open Government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, “ungkapnya.

“Kami gembira karena keinginan kami dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan, berbuah penghargaan, antara lain: Predikat nilai “B” atas evaluasi Sakip oleh Kementerian Pan dan Reformasi Birokrasi, Opini WTP sebanyak 9 kali berturut-turut sejak tahun 2015 yang diberikan oleh BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah, “jelasnya.

Asisten  menghimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntable dan transparan.

Asisten juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP beserta jajaran atas kerjasamanya dalam penguatan SPIP di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan telah berada pada level 3 (tiga) dengan skor 3,040 (tiga koma nol empat puluh), Pengelolaan Manajemen Risiko Indeks (mri) dengan skor 3,156 (tiga koma satu lima enam), sedangkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan skor 1,882 (satu koma delapan delapan dua).

“Hal ini tentunya menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan manajemen risiko yang mendukung pencapaian tujuan organisasi. Sehingga diharapkan capaian Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap penyelenggaraan SPIP terintegrasi dapat meningkat di tahun-tahun berikutnya, ” Ujarnya.

Dalam laporan Kepala Bapperida Kabupaten OKU Selatan Firman Bastari, S.STP., M.Si.. yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Zulkhaidirsyah, S.E. menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya bimbingan teknis ini, adalah

  • Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, menjamin keandalan pelaporan keuangan, mengamankan aset negara, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Membekali peserta dengan pemahaman yang mendalam tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan bagaimana cara mengimplementasikannya secara terintegrasi dalam organisasi; serta
  • Memberikan pemahaman tentang bagaimana melakukan penilaian maturitas SPIP melalu aplikasi e-integrity.

Peserta Bimtek ini sebanyak 50 orang peserta, terdiri dari perwakilan organisasi perangkat daerah dan kecamatan. Dengan  Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, menggunakan metode pelaksanaan adalah pelatihan yang menggabungkan penyampaian materi, diskusi, dan quis.

Bimtek yang digelar di Kantor  BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ini turut dihadiri oleh Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kadinsos, Kadin Budpar, Kadin Pertanian, Kadin Ketpang, Kadin PU PR serta Asesor Pemda dan Asesor Perangkat Daerah pada masing-masing OPD dan Kecamatan sbb : Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bapperida, BPKAD, BKPSDM, Dinsos, Dishub, Diskominfo, Disbudpar, Dinas Pertanian, Dinas Ketpang, Dinas PU PR, DPMD, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas PPPA PPKB, Kec. Muaradua, Kec. Pulau Beringin, Kec. Banding Agung, Kec. Buay Rawan, Kec. Tiga Dihaji, Kec. Simpang, Kec. Buay Sandang Aji, Kec. Sungai Are, Kec. Sindang Danau, dan Kec. Runjung Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *