Muaradua Lenterapena. Com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, laksanakan kegiatan Silahturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dengan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan. Selasa (08/07/2025).
Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada kegiatan ini pula dilaksanakan penyaluran dana Operasional Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan Triwulan II (Bulan April, Mei dan Juni) Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan para pemangku adat baik Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Se-Kabupaten OKU Selatan yang diikuti kurang lebih 35 orang Pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan 6 Etnis/Suku Koordinator Adat di Kabupaten OKU Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus Pemangku Adat Suku Ranau sampaian paparan dan diskusi mengenai Tata Cara Pelamaran Adat Istiadat Suku Ranau yang prosesnya melibatkan beberapa tahapan penting.
Pemberian gelar adat atau “adok” juga menjadi bagian penting dalam upacara perkawinan adat Suku Ranau, yang menandakan perubahan status dari remaja menuju dewasa dan pengakuan terhadap keberadaan mereka dalam masyarakat.
Pelestarian adat istiadat dan budaya yang selaras dengan pembangunan Kabupaten OKU Selatan merupakan satu kesatuan yang tak lepas dari hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan Pemangku Adat demi melestarikan kebudayaan khas OKU Selatan. (Red)







