Lenterapena. Com Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten OKU Selatan. Permiadi Haikal, S.Sos., M.M. didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Jonison, S.Sos. melakukan peninjauan langsung ke lokasi Candi Jepara yg terletak di Desa Jepara Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah pada Senin, 23 Juni 2025.
Peninjauan tsb dilakukan dalam rangka melihat secara langsung proses tahapan persiapan pelaksanaan Pemugaran Candi bersejarah tsb.
Dalam kunjungan tsb Permiadi Haikal menyampaikan bahwa candi jepara merupakan salah satu warisan budaya penting di wilayah OKU Selatan Sumatera Selatan yg memiliki potensi sejarah dan kepariwisataan yang besar, oleh karena itu pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga dan merawat situs ini agar tetap lestari serta dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata budaya dan candi jepara ini juga sudah ditetapkan oleh Bupati OKU Selatan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.
“Kami juga ingin memastikan setiap tahapan pemugaran dilakukan sesuai prosudur dan tetap menjaga keaslian struktur serta nilai sejarah Candi Jepara, ini merupakan bagian dari upaya pelestarian cagar budaya di OKU Selatan,” ujar Permiadi Haikal.
Proses Pemugaran dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat setelah melalui tahapan kajian teknis dan persiapan yang matang.
Pelaksanaan Proses Pemugaran ini dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sum Sel, Candi Jepara merupakan satu2nya candi yg terbuat dr batu di Sumatera selatan bahkan di pulau sumatera sbb umumya candi lain terbuat dari batu bata oleh karena itu Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI SumSel mendatangkan Tenaga Teknis dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Yogyakarta yg ahli dalam pemugaran candi berbahan dari batu.
Proses pemugaran tsb mendapat tangapan yg baik dr masyarakat yg memang sudah lama menantikan pemugaran candi Tsb Katanya.(Red)







