SILAHTURAHMI DENGAN PENGURUS PEMANGKU ADAT KECAMATAN SE-KABUPATEN OKU SELATAN, KADIN PARIWISATA INGATKAN UNTUK TERUS WARISKAN BUDAYA

News

MUARADUA Lenterapena. Com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, laksanakan kegiatan Silahturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dengan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan. Kamis 08/05/2025.

Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos., dalam laporannya menyampaikan bahwa pada kegiatan ini pula dilaksanakan penyaluran dana Operasional Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan Triwulan I (Bulan Januari, Februari, dan Maret) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan para pemangku adat baik Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Se-Kabupaten OKU Selatan yang diikuti kurang lebih 35 orang Pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan 6 Etnis/Suku Koordinator Adat di Kabupaten OKU Selatan.

Plt.Kadin Pariwisata Permiadi Haikal, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa adat istiadat dan budaya daerah di Kabupaten OKU Selatan jangan sampai tergerus oleh kemajuan zaman, oleh karena itu perlu dilakukan berbagai upaya dalam penerapan di kehidupan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan ada beberapa program rencana kerjasama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan dengan Dinas Pendidikan OKU Selatan melaksanakan muatan program sekolab belajar bahasa daerah yakni bahasa asli daerah OKU Selatan sehingga para pelajar generasi mendatang terus melestarikan keaslian bahasa daerah.

“Kami atas nama Dinas Pariwisata mohon bantuan kepada para Pemangku Adat untuk terus membantu melestarikan keaslian daerah salah satunya bahasa lokal serta aksara-aksara dan kamus agar anak-anak bisa belajar bahasa lokal dengan lebih tertata,” ungkapnya.

Plt.Kadin Pariwisata menambahkan bahwa pelestarian adat istiadat dan budaya yang selaras dengan pembangunan Kabupaten OKU Selatan tak lepas dari hubungan yang harmonis antara Pemerintah dan Pemangku Adat.(Rel/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *