PALEMBANG Lenterapena. Com – Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., M.M., menerima Naskah Rekomendasi hasil Kajian Candi Jepara (Batu Kebayan) oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (27/03/2025).
Naskah rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si., kepada Plt.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, Drs. Herman Azedi, SKM., M.M.
Rekomendasi ini merupakan dasar untuk menetapkan Candi Jepara (Batu Kebayan) sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Kabupaten di OKU Selatan oleh Bupati OKU Selatan.
Bertempat di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, turut didampingi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kebudayaan, Kepala Bidang Dokumentasi dan Publikasi Budaya, dan Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Disbudpar Provinsi Sumatera Selatan. (Rel/Red)













