Massa Minta Kejati Turun Tangan
Palembang Lenterapena Com ,- Kasus mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir tak kunjung usai, puluhan massa dari Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim geruduk kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (10/9/2024).
Massa tiba di Kejati dengan menggunakan mobil pick up, lengkap dengan atribut spanduk dan pengeras suara. Mereka berorasi di depan kantor Kejati dengan membentangkan spanduk mencari keadilan.
Faisal, ketua Gerakan Rakyat Desa Bakung atau Gerbak mendesak kejati turun tangan mengambil alih dan mengusut perkara mafia tanah di Kabupaten Ogan Ilir yang tak kunjung selesai.
Unjuk rasa ini buntut ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam mengusut perkara mafia tanah, kasus ini telah lama bergulir sejak Mei 2023 tahun lalu.
“Kejari Ogan Ilir seperti mengulur waktu dalam menyelesaikan masalah ini. Kami meminta agar Kejati mengambil alih perkara ini, kami tidak percaya dengan Kejari Ogan Ilir,” kata Faisal kepada wartawan disela unjuk rasa.
Menurut Faisal, kasus ini telah lama bergulir namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Meski kata Faisalsudah ada 60 orang saksi yang di periksa oleh Kejaksaan Ogan Ilir terkait perkara ini.
“Sudah 60 saksi yang diperiksa, bahkan ada salah satu saksi yang mengembalikan uang ke Kejari sebesar Rp. 600 juta rupiah. Namun belum juga ada titik terang,” ungkap Faisal.
Faisal menyebut, banyak onum yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya ada nama mantan kepala desa yang saat ini terpilih menjadi anggota DPRD di Kabupaten Ogan Ilir.
Massa mengancam jika tidak ada penyelesaian warga akan mengambil tindakan dan mengusir perusahaan yang telah berdiri di lahan milik negara, karena diduga perusahaan perkebunan kelapa sawit itu ilegal.
“Ini aksi demo yang terakhir, jika tidak ada penetapan tersangka. Akan kami usir perusahaan secara adat,” tegas Faisal.
Massa aksi berharap agar aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sehingga masyarakat dapat percaya kepada penegak hukum.
Sementara itu Okmahdyanto staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel yang menerima aksi massa meyampaikan, akan mempelajari permasalahan ini dan menyampaikan tuntutan masyarakat ke pimpinan.
Selain itu ia meminta masyarakat melengkapi laporan dalam hal ini bukti dukung agar segera di tindak lanjuti. Ia berjanji akan mengawal perkara ini dan menyampaikan ke Kejaksaan Kabupaten Ogan Ilir.
“Kami minta masyarakat untuk melengkapi bukti dukung dan menyampaikan ke Pelayanan Satu Pintu. Selanjutnya laporan akan di telaah dan di pelajari oleh pimpinan agar bisa menunjuk pejabat yang menangani permasalahan ini,” tukasnya.
Usai menyampaikan tuntutan massa membubarkan diri sekitar pukul 15.30 Wib, personil polisi juga dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa ini. (Tim)



