DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN OKU SELATAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI CAPAIAN PERCEPATAN PERENCANAAN BERBASIS DATA (PBD) JENJANG PAUD

News

Muaradua Lenterapena. Com Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat koordinasi capaian percepatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) Jenjang PAUD Di Gedung SDN.03 Muaradua Senin (20/11/2023).

Dalam Laporan Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karekter Firman, SE menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk Mengidentifikasi capaian pelaksanaan program PBD PAUD, Mengidentifikasi berbagai isu dan permasalahan serta solusi yang diperlukan untuk perbaikan pelaksanaan, Mengidentifikasi berbagai inovasi dan praktek baik program yang telah dilaksanakan, Mengevaluasi peran koordinasi yang dilakukan oleh PKG paud terkait perencanaan berbasis data program pendidikan anak usia dini.
Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karekter juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 235 Kepala Satuan PAUD Negeri/Swasta Se Kabupaten OKU Selatan. 

Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Beni Suhendro. S.H., M.M, melalaui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNFDinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan Istawiayah,S.Sos.,M.M bahwa perencanaan berbasis data (PBD) adalah proses pengumpulan, analisis, dan interpretasi data yang berkaitan dengan isu atau tantangan yang sedang dihadapi. data yang dikumpulkan dapat mencakup informasi numerik, fakta, hasil penelitian, atau informasi kualitatif yang terkait dengan tujuan perencanaan. data berfokus pada bukti-bukti yang objektif dan terukur agar keputusan yang diambil akurat. data ini telah disediakan oleh pemerintah dalam bentuk dashboard platform rapor pendidikan. data pada rapor pendidikan ini diperoleh dari berbagai asesmen atau survei nasional ditampilkan sebagai bentuk penyempurnaan.
Perencanaan berbasis data merupakan bagian dari proses evaluasi sistem pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

Evaluasi sistem pendidikan telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 57 tahun 2021, evaluasi sistem pendidikan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas dan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Perencanaan berbasis data (PBD) merupakan perubahan kebiasaan untuk mendorong satuan pendidikan dan pemerintah daerah menyusun kegiatan peningkatan capaian pembelajaran berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan asumsi, fiksi serta persepsi
langkah-langkah yang perlu ditempuh oleh satuan pendidikan dalam perencanaan berbasis data meliputi analisis profil pendidikan, analisis akar masalah, perumusan program dan kegiatan, memasukkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan monitoring serta evaluasi.

Tujuan utama dari perencanaan berbasis data (PBD) bagi satuan pendidikan anak usia dini (paud) adalah melakukan perubahan perilaku dalam perencanaan dan penganggaran, sedangkan manfaat nya adalah sebagai berikut.
Membangun budaya refleksi dan peningkatan kapasitas satuan paud dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan (rencana kerja tahunan) dan anggaran (RKAS) melalui proses identifikasi, refleksi, benahi.
Satuan paud lebih siap untuk menyampaikan rencana penggunaan anggarannya secara akuntabel melalui  RKT dan RKAS di akhir tahun 2023. RKTdan RKAS yang sudah selesai disusun oleh satuan paud diinput ke dalam arkas di tahun 2024.
Meningkatkan kesiapan satuan paud untuk proses akreditasi, karena indikator rapor pendidikan paud sudah disesuaikan dengan konsep dan indikator yang digunakan dalam akreditasi satuan Paud.

Dalam melaksanakan PBD terdapat tiga hal yang harus dilakukan antara lain :
Pertama mengidentifikasi masalah berdasarkan indikator yang ditampilkan rapor pendidikan yang sumbernya dari asesmen nasional (AN) dan data pokok pendidikan (dapodik).
Kedua melakukan refleksi capaian pemerataan, dan proses pembelajaran di satuan pendidikan dan pemerintah daerah masing-masing. 
Ketiga melakukan pembenahan melalui perumusan kegiatan dalam bentuk rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan
Peserta Dari Guru Paud OKU Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *