Pemberian Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja

News

Lenterapena. Com
Muaradua – Santunan diberikan kepada lima orang ahli waris atau keluarga dari almarhum, dengan data penerima simbolis  Senin (5/6/2023) Di lapangan parkir Kantor Pemkap OKU Selatan

Usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan M.Rahmattullah,S.STP.,M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Charles Winarko, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan Kajari OKU Selatan, dan perwakilan Dandim 0403/OKU menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada Peserta Non ASN dan Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga (Almarhum).

Di berikan Jaminan Kematian, 1. Ahli Waris Supirman.S (alm) Instansi Pekerja Rentan Pemda KONI OKUS sebesar Rp 42.000.000,- 2. Ahli Waris Ali Musmin (alm) Non ASN Dinas Inspektorat OKUS sebesar Rp 42.000.000,- 3. Ahli Waris Hanafi (alm) Non ASN Bagian Umum Setda sebesar Rp 42.000.000,- 4. Ahli Waris Yansi (alm) Perangkat Kerja Desa Kota Padang Linmas sebesar Rp 42.000.000,- dan 5. Ahli Waris Marta Dinata (alm) Perangkat Kerja Desa Sukamarga dalam santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 181.400.000,-.

Sekda menyampaikan penyerahan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten OKU Selatan. “Semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga,’ ujarnya.
(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *