Lenterapena. Com
Muaradua OKU Selatan – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. Hermansyah Said, S.IP. Hadiri Pembayaran Uang Ganti Rugi Pengadaan Tanah Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Segmen Bayrow dan Akses Jalan Tahap II, senin ( 17/04/2023 ).
Asisten II sampaikan dalam sambutannya, Pembayaran uang ganti rugi ( UGR ) pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Proses penyaluran Uang ganti rugi ini sudah tahap Kedua, dan tahapan pertama sudah dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu.
Selanjutnya dalam Proses pembayaran ganti rugi ini, Asisten II menghimbau kepada peserta agar selalu tertib dan mengikuti aturan sehingga proses pembayaran Pengadaan Tanah Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Segmen Bayrow dan Akses Jalan Tahap II dapat berjalan dengan lancar dan cepat, Pungkasnya
Dijelaskan Kepala Kantor Pertanahan OKU Selatan Albert Midian Panjaitan, setelah kegiatan UGR ini dilakukan, proses selanjutnya pihak pemilik lahan maupun BPN OKU Selatan akan melaksanakan penerbitan sertifikat lahan.
“Setelah tahap 2 ini, kemungkinan besar kita masih akan melaksanakan kembali kegiatan UGR tahap 3. Dimana tahap 3 nanti, kita masih membutuhkan sekitar 27 bidang tanah lagi untuk dilakukan pembebasan lahan ganti rugi. Tergantung proses nanti apakah bisa dilakukan cepat atau tidak, namun kita perkirakan bisa kita laksanakan pada bulan 10 mendatang,” tandasnya
Hadir Kapolres, Kajari, Kadin PU PR, Kadin Perizinan, Kadin Pertanian, Kepala BPN, Koramil Muaradua, Kapolsek Muaradua, Camat Tiga Dihaji serta Undangan Lainnya. (3D)







