Muaradua Lenterapena. Com – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan melaksanakan agenda rutin Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Kampung Jati Serdang, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Muaradua, Jumat (23/10/2026).
Imam Azhari Nangcik
Khotib Wakapolres
Kompol H. Novan Dwi Putra, S.H., M.H.
Bilal Britu Joni.
Muadzin AKP Hendri. R
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan Kompol H. Novan Dwi Putra, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolres OKU Selatan.
Selain mempererat tali silaturahmi antara jajaran kepolisian dan masyarakat setempat, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung kepada para jemaah.
Dalam khotbah dan pesannya, Kompol Novan memberikan penekanan khusus terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Beliau mengimbau warga, khususnya para petani dan pemilik lahan di wilayah Muaradua dan sekitarnya, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar.
”Membuka lahan dengan metode membakar berdampak luas terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat kabut asap. Selain itu, tindakan tersebut melanggar hukum dan memiliki konsekuensi pidana yang tegas,” tegas Kompol Novan di hadapan para jemaah.
Wakapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kampung Jati Serdang, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga pemuda, untuk aktif mengedukasi warga sekitar dan saling mengingatkan mengenai bahaya karhutla. Warga diminta segera melapor kepada pihak berwajib atau bhabinkamtibmas setempat apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar.
Kegiatan Jum’at Keliling keagamaan ini ditutup dengan ramah tamah bersama para pengurus masjid dan tokoh masyarakat setempat guna menjaga sinergi dalam memelihara situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kabupaten OKU Selatan.(Red)





