PALEMBANG Lenterapena. Com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus mendorong pemerataan akses listrik bagi masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah perdesaan.
Hal tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bupati OKU Selatan Abusama, S.H. dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB), Palembang, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 16–17 September 2026 tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi usulan lokasi Program Lisdes dari pemerintah daerah, sekaligus membahas dukungan dalam penyiapan lahan serta penyelesaian perizinan yang diperlukan.
Bupati Abusama hadir didampingi Asisten II, Bapperida, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab OKU Selatan menyampaikan dan melakukan sinkronisasi terhadap usulan lokasi yang membutuhkan dukungan program listrik perdesaan. Pembahasan juga mencakup kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung aspek lahan dan perizinan agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Abusama menyampaikan bahwa pemerataan akses listrik merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan PLN agar kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan yang belum terjangkau jaringan listrik, dapat ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Melalui kegiatan sinkronisasi ini, Pemkab OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan PLN dan pemerintah pusat dalam mendukung pemerataan infrastruktur kelistrikan serta peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.(Red)
















