ASISTEN I PIMPIN RAKOR PEMENUHAN EVIDEN MCSP KPK OKU SELATAN TAHUN 2026

News

MUARADUA Lenterapen. Com– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Joni Rafles, AP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Pemenuhan Eviden Pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) KPK Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026, Kamis (10/09/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam memastikan pemenuhan dan kelengkapan eviden pelaporan MCSP secara tepat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-Perangkat Daerah dalam memenuhi setiap eviden yang diperlukan. Kelengkapan data dan dokumen pendukung menjadi bagian penting dalam mendukung proses monitoring serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah terkait dapat segera menindaklanjuti kebutuhan eviden sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga pelaporan MCSP KPK Kabupaten OKU Selatan Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten OKU Selatan, para Kepala OPD, Sekwan, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Anggaran, serta Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten OKU Selatan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *