MUARADUA Lenterapena. Com-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Senin (03/08/2026).
Menindaklanjuti Surat Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Sumatera Selatan Nomor R/447/PC.05-07/VII/2026 tentang Permintaan Data/Dokumen Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melaksanakan kegiatan konsultasi dan coaching clinic di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan, A. Very Wijaya, S.IP.,serta diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, RSUD Muaradua, dan SD Negeri 3 Muaradua.
Melalui kegiatan ini, seluruh lokus mendapatkan pendampingan teknis terkait mekanisme penilaian penyelenggaraan pelayanan publik serta kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan. Setiap perangkat daerah diharapkan segera melengkapi data dan dokumen sesuai indikator penilaian yang meliputi Dimensi Input, Dimensi Proses, Dimensi Output, serta Dimensi Pengelolaan Pengaduan.
Adapun harpaan dari pertemuan ini seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemenuhan seluruh indikator yang telah ditetapkan oleh Ombudsman RI.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui sinergi seluruh perangkat daerah bersama Ombudsman RI, diharapkan pelaksanaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 dapat berjalan optimal sekaligus menjadi momentum untuk mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten OKU Selatan.(Red)


