MUARADUALenterapena.Com – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), Abusama, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, Kamis (23/07/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan Kadir, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025.
Adapun agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat kepada seluruh anggota DPRD yang hadir.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2025 sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., menyampaikan Pendapat Akhir Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD selama proses pembahasan berlangsung.
Bupati berharap persetujuan bersama yang telah dicapai dapat menjadi landasan yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.
Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, ditandai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2025.(Red)







