MUARADUA Lenterapena. Com– Mewakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, A. Verry Wijaya, S.IP., Sekretaris Badan Kesbangpol OKU Selatan, Radinoianto, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Selasa (10/03/2026).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Radinoianto menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting guna memastikan setiap perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat dapat dipantau dengan baik serta ditangani secara bijaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui koordinasi yang baik antarinstansi, diharapkan setiap potensi permasalahan yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dapat disikapi secara tepat dan tetap menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antarinstansi, sehingga upaya pengawasan terhadap aliran kepercayaan di Kabupaten OKU Selatan dapat berjalan secara efektif serta tetap menjaga stabilitas dan kerukunan di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan beserta jajaran, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, Pasi Intel Kodim 0403/OKU, Kasat Intelkam Polres OKU Selatan, perwakilan BIN, Kasi Bimbingan Masyarakat Hindu/Buddha Kemenag, Kasi Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag, Kasi Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta para camat.(Red)




